Minggu, 14 Jun 2020
Berita Nusa Tenggara Timur - dibaca: 463 kali.

[ Kota Kupang terpilih jadi Kota CRIC, Uni Eropa Kucurkan Rp 49 Miliar ]

Kota Kupang terpilih menjadi salah satu dari 10 kota contoh penerima manfaat proyek Climate Resilient and Inclusive Cities (CRIC) di Indonesia.

Uni Eropa (EU) mengucurkan dana sebesar Rp 49 miliar untuk dimanfaatkan dalam menyusun strategi khusus guna membentuk kota yang berketahanan menghadapi perubahan iklim selama lima tahun kedepan.

Kepala Bagian Kerjasama Delegasi Uni Eropa untuk Indonesia, Hans Farnhammer, mewakili Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia, H.E. Vincent Piket, menjelaskan, kota merupakan kontributor utama emisi karbondioksida, terutama dari penggunaan energi untuk memasak, pendinginan, industri, transportasi, dan pemanasan yang berkontribusi terhadap emisi CO2 global.

Oleh karena itu, program mitigasi dan adaptasi diperlukan untuk menahan dampak negatif perubahan iklim dan mengurangi emisi gas rumah kaca. Sebab sebanyak 20 persen emisi global berasal dari perkotaan.

“Lokasi yang paling berkontribusi terhadap perkembangan ekonomi justru amat beresiko,” ujarnya.

“Namun, jika dikelola dengan baik, kota-kota yang berketahanan, inklusif, dan memanfaatkan sumber daya secara efisien dapat memicu kota-kota kita menjadi berketahanan terhadap iklim, rendah karbon, berkontribusi baik terhadap tingkat kehidupan lokal dan berkelanjutan secara global,” kata Hans.

Karena itu, Jumat (12/6/20) kemarin, Wakil Wali Kota Kupang, dr. Hermanus Man, membuka rapat kerja di ruang kerjanya, guna menindak lanjuti proyek EU yang berkolaborasi dengan Asosiasi Kota dan Pemerintah Daerah se-Asia Pasifik (UCLG ASPAC) itu.

Man menjelaskan, proyek CRIC akan mendukung kota-kota, termasuk Kota Kupang, mempersiapkan rencana pembangunan perkotaan selama lima tahun ke depan, sebagai kota yang berketahanan iklim dan berkelanjutan melalui analisis ilmiah, penerapan perangkat yang inovatif, dan pembelajaran. Khususnya untuk memperkuat praktek tata kelola pemerintahan yang baik, mempercepat aksi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim melalui pemahaman yang lebih baik tentang sumber daya lokal dan masyarakat, kekompakan sosial, inklusif, kemakmuran dan kota inovatif, serta ketahanan iklim dan upaya pelestarian lingkungan hidup.

CRIC telah mengidentifikasi sepuluh kota di Indonesia sebagai penerima manfaat kegiatan ini, salah satunya adalah Kota Kupang. Kota-kota lainnya antara lain Pangkalpinang, Bandar Lampung, Cirebon, Samarinda, Banjarmasin, Mataram, Gorontalo dan Ternate. Untuk itu kepada para kepala daerah dari 10 kota tersebut diminta untuk mempersiapkan beberapa hal, yakni:

Pertama, yang harus dipersiapkan oleh Pemkot Kupang adalah menerbitkan SK Pokja untuk kegiatan tersebut, yang melibatkan sejumlah elemen penting antara lain akademisi yang memiliki keahlian di bidang lingkungan hidup dan penanggulangan bencana, para pelaku usaha yang punya perhatian terhadap pembangunan di Kota Kupang, komunitas seperti LSM/NGO yang peduli terhadap persoalan lingkungan hidup dan bencana serta pemerintah selaku pengambil kebijakan.

Kedua, hal lain yang perlu disiapkan adalah pernyataan komitmen Pemkot Kupang. Mengenai hal ini Pemkot Kupang mendapat apresiasi dari penyelenggara, karena sejak awal menunjukkan kesungguhan.

“Kita diapresiasi karena menunjukkan antusiasme yang cukup tinggi,” kata Man.

Menurut dia, Pemkot Kupang bersama Tim CRIC akan melakukan kajian urban analysis untuk menyesuaikan kebutuhan atau potensi masalah yang ada pada kota berdasarkan isu tematik proyek CRIC. Pemkot harus menyediakan data dan informasi terkait.

“Data dan informasi yang ada di website resmi Pemkot Kupang harus selalu diperbaharui. Sehingga tim lebih mudah mengakses informasi, terutama data kependudukan dan keuangan daerah,” pinta Man.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut antara lain, Penjabat Sekda Kota Kupang, Ir. Elvianus Wairata, M.Si, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kota Kupang, Drs. Yos Rera Beka, Kepala Dinas Kominfo Kota Kupang, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Kupang, Kepala Bappeda Kota Kupang, Kepala BPBD Kota Kupang, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Kupang, Kabag Hukum Setda Kota Kupang dan Kabag Kesra Kota Kupang.

 

Sumber : https://www.sergap.id/

Bagikan Berita ini

 




Stylish Tabbed Navigation Demo

» Sekjen Lantik 10.300 PPPK Kemenag Hasil Optimalisasi.
» Pengukuhan Pengurus Wilayah Majelis Dai Kebangsaan Provinsi NTT.
» Raker Bersama DPR, Pemerintah Usulkan BPIH 2024 Rp105 Juta.
» Jawa Timur Sabet Juara Umum STQH Nasional ke-27 Jambi.
» Lampaui Target, 2,9 Juta Produk Sudah Bersertifikat Halal.
» Siap-siap, Manasik Haji 2024 Diisi Juga Latihan Fisik.
» Jika Tidak Penuhi Istithaah Kesehatan, Keberangkatan Jemaah Haji Bisa Mundur Tahun Berikutnya.
» Kemenag Ajak Jurnalis Edukasi Jemaah Haji Terkait Istithaah Sejak Dini.
» Dirjen PHU: Istithaah Kesehatan Sejak Dini untuk Kenyamanan Ibadah Haji.
» 5 Peserta NTT Telah Tampil Pada STQH Nasional XXVII di Jambi.

» Kiat Menumbuhkan Kasih Sayang.
» Syekh Ali Jum`ah: Rasulullah Tidak Memerintahkan Kita Mendirikan Khilafah untuk Kedua Kalinya.
» Kisah Orang Badui Lari dari Shalat Jamaah Karena Imamnya Kelamaan.
» Sejarah Awal Mula Adzan.
» Sebelum Dibayar, Hutang Dibawa Mati.
» Puasa Arafah Penghapus Dosa.
» Larangan Membocorkan Rahasia.
» Ini Amalan yang Paling Dicintai Allah.
» Peringatan Rasul terhadap Orang yang Shalat Terburu-Buru.
» Mukmin Adalah Orang yang Ramah.

Layanan HAJI
» Pendaftaran Haji
» Penundaan Berangkat Haji
» Percepatan Berangkat Haji
» Penggabungan Mahram dan Pendamping Haji
» Pembatalan Berangkat Haji
» Penyewaan Gedung Asrama Haji
» Cek Estimasi Keberangkatan.

Layanan Bimas Islam
» Rekomendasi Nikah
» Pendaftaran Nikah
» Akad Nikah
» Pencatatan Nikah
» Penerbitan Duplikat Akta Nikah
» Legalisasi Duplikat Akta Nikah
» RUJUK
» Rekomendasi Pendirian Masjid
» Rekomendasi Bantuan Rehabilitasi Masjid/ Musala